Dalam rangka mendukung peningkatan mutu akademik Program Studi, Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Universitas Terbuka menyelenggarakan kegiatan workshop Asesmen Mutu Internal (AMI) Bidang Akademik Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai 26 sampai dengan 28 Mei 2025 ini dihadiri oleh pimpinan, pejabat terkait, serta seluruh program studi di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), dan Sekolah Pascasarjana (SPs). Kegiatan ini diselenggarakan di Wisma UT dan Aula Gedung Kualitas Lantai 3 dengan dipimpin oleh Kepala KPM, Prof. Dr. Mohammad Imam Farisi, M.Pd.
Gambar 1. Workshop AMI Akademik FST
Kegiatan workshop ini bertujuan menyosialisasikan langkah-langkah pelaksanaan AMI Akademik 2025, yang berbasis siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Dalam kegiatan workshop tersebut, Prof. Dr. Mohammad Imam Farisi, M.Pd. menjelaskan bahwa AMI Akademik merupakan bagian dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UT yang dilakukan setiap tahun untuk evaluasi dan peningkatan mutu akademik di lingkungan Program Studi dan UPPS (Fakultas dan SPs).
Gambar 2. Workshop AMI Akademik FKIP
Pelaksanaan AMI Akademik direncanakan akan berlangsung dari bulan Juni hingga Desember 2025. Sebagai upaya mempersiapkan diri, UPPS (Fakultas dan SPs) dan Program Studi didorong untuk menyiapkan dokumen-dokumen berupa Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS) dan Dokumen/Lembar/Formulir Evaluasi Diri (DED/LED/FED) sesuai dengan standar instrumen Badan Akreditasi Nasional Pergurua Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang digunakan oleh masing-masing Program Studi dan instrumen terbaru yang berlaku mulai 19 Agustus 2025. Selain itu, Prof. Dr. Mohammad Imam Farisi, M.Pd. juga menegaskan bahwa untuk pelaksanaan AMI Akademik tahun 2025 ini, Program Studi wajib mengunggah dokumen pendukung pada folder yang akan disediakan oleh KPM. Sebagai bahan evaluasi, UPPS (Fakultas dan SPs) dan Program Studi juga dihimbau untuk mengutamakan pentingnya kebaruan kurikulum sesuai capaian pembelajaran lulusan dan memastikan kelengkapan dokumentasi.
Gambar 3. Workshop AMI Akademik FHISIP
Hingga saat ini, sejumlah Program Studi di FKIP, FST, FHISIP, FEB, dan SPs sedang mempersiapkan diri untuk diakreditasi, dan Kepala KPM menjelaskan bahwa Program Studi yang diakreditasi pada tahun 2025 ini tidak wajib mengikuti AMI Akademik 2025, namun harus melakukan perbaikan berkelanjutan untuk menghadapi AMI Akademik di tahun berikutnya. Hal ini juga berkaitan dengan materi yang disampaikan oleh Kepala KPM, bahwa AMI Akademik akan dilakukan dengan mengikuti pola siklus berulang dari AMI 1 hingga AMI 5, sampai dilakukannya akreditasi. Selain itu, AMI Akademik tidak ditujukan untuk menggantikan proses akreditasi formal, tetapi mendukung pengembangan mutu internal.
Gambar 4. Workshop AMI Akademik FEB
Selama diskusi, peserta menanyakan penggunaan instrumen dan template sesuai panduan BAN-PT dan LAM dan ketentuan internal. Selain aspek teknis, diskusi juga mencakup standar Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), perubahan nama Program Studi, serta mekanisme perpindahan dari penggunaan instrumen LAMEMBA ke LAMSPAK. Peserta sepakat bahwa pelaksanaan AMI Akademik 2025 akan disesuaikan dengan kebutuhan Program Studi dan mengikuti ketentuan yang berlaku, agar proses akreditasi berjalan lancar dan efisien. Pelaksanaan kegiatan workshop ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Lingkungan Universitas Terbuka dan memastikan kesiapan seluruh Program Studi dalam mencapai standar mutu dan akreditasi yang diharapkan. [written by: Sakina]
Our blogs
and then Add to Home Screen.
To install this Web App in your ISO device press