X
Cart 0


Indonesia

Menyelaraskan Standar Akreditasi LAMSPAK dengan Karakteristik PJJ: Tantangan dan Solusi
5 Februari, 2025 oleh
Menyelaraskan Standar Akreditasi LAMSPAK dengan Karakteristik PJJ: Tantangan dan Solusi
Yogie Bagas Pambagyo, S.T., MOS.
 

Universitas Terbuka, 5 Februari 2025 - Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Universitas Terbuka (UT) menyelenggarakan kegiatan Pengkajian Instrumen Akreditasi LAMSPAK untuk Identifikasi dan Penyesuaian dengan Karakteristik Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) pada Rabu, 5 Februari 2025, di Ruang Sidang KPM, Gedung DAAK Lantai 2. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kembali instrumen akreditasi yang digunakan saat ini serta mengidentifikasi aspek yang perlu disesuaikan agar lebih relevan dengan sistem PJJ yang diterapkan oleh UT.

Gambar 1. Sambutan Oleh Kepala Kantor Penjaminan Mutu

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP), Wakil Direktur 1 Sekolah Pascasarjana (SPs), Prof. Aminudin Zuhairi, Ph.D., serta Tim Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dari FHISIP dan SPs. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Penjaminan Mutu, Prof. Imam Farisi, menyampaikan bahwa terdapat beberapa aspek dalam instrumen akreditasi yang kurang sesuai dengan karakteristik PJJ.

“Beberapa poin yang perlu diperhatikan antara lain masa tempuh kurikulum yang di UT bersifat fleksibel dan tidak dibatasi oleh masa studi tertentu karena mengusung konsep belajar sepanjang hayat,” ungkap Prof. Imam Farisi. “Selain itu, syarat masuk mahasiswa di UT hanya mensyaratkan lulusan SMA/sederajat, sehingga memberikan kesempatan belajar yang lebih luas dan inklusif.”

Lebih lanjut, Prof. Imam Farisi juga menyoroti peraturan terkait pendidik dalam PJJ yang termuat dalam Permendikbud No. 7 Tahun 2020 Pasal 50 Ayat 2, yang mendefinisikan pendidik dalam PJJ mencakup Dosen, Tutor, atau sebutan lainnya.